KIRKA – Sidang perkara korupsi bantuan bibit jagung dari Kementan tahun 2017 untuk Provinsi Lampung, ditunda.
Sedianya, persidangan perkara ini dijadwalkan untuk digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, 6 Januari 2021.
Baca Juga : Jaksa Sebut Peran Ilham Mendrofa Dalam Korupsi Jagung
Adapun agenda persidangan atas perkara ini adalah tahap pembacaan surat tuntutan.
Berdasarkan informasi yang diterima KIRKA.CO, persidangan tersebut akan digelar ulang pada 11 Januari 2021.
KIRKA.CO mengonfirmasi penundaan persidangan ini kepada Ketua Majelis Hakim, Hendro Wicaksono.
Baca Juga : Majelis Hakim Perkara Korupsi Jagung Minta Maaf
Informasi tentang penundaan sidang tersebut ia benarkan. “Iya benar ditunda,” tuturnya.






