KIRKA – Kejari Bandar Lampung mengaku sepanjang 2021 kemarin, pihaknya memang minim dalam penanganan pidana Korupsi, yang disebabkan juga karena minimnya Anggaran dan Informasi yang didapat.
Baca Juga : 4 Buron Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Masih Berkeliaran
Hal tersebut terucap langsung dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, saat menjawab pertanyaan dari para awak media, pada Press Rilis Penyampaian Capaian Kinerja 2021 Kejari Bandar Lampung, Selasa 4 Januari 2022.
Ia menjelaskan terkait hal penanganan perkara pidana korupsi di Kota Bandar Lampung, yang sepanjang 2021 kemarin hanya ada satu yang sampai pada proses Persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.






