“Kenapa korupsi hanya satu, itu karena anggaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung setiap tahun satu perkara, kemudian ada kegiatan yang dijalankan itu dilimpahkan dari Kejati Lampung secara administrasi ke Kejari Bandar Lampung, dan operasionalnya menjadi tanggungjawab kami, maka dari situlah pola pikir kita untuk kinerja berbasis anggaran, kemudian kedua yakni permasalahan informasi,” jelasnya.
Diketahui satu-satunya perkara Korupsi yang ditangani oleh Kejari Bandar Lampung adalah terkait korupsi yang dilakukan oleh seorang mantan Bendahara BPBD Kota Bandar Lampung, atas nama Krissanti.
Baca Juga : Perkara Satono, Kejari Bandar Lampung Masih Telusuri Aset
Dengan sangkaan perbuatan yang dilakukan sejak 2020 hingga 2021, terhadap setoran angsuran pinjaman Bank dari beberapa pegawai BPBD Kota Bandar Lampung, yang mengakibatkan Kerugian Negara mencapai sebesar Rp331 juta.






