Kirka – Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama memberikan apresiasi terhadap manuver Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di bawah komando Presiden Prabowo Subianto.
Percepatan program perhutanan sosial di Pulau Jawa menjadi bukti konkret kehadiran negara demi memberi kepastian hukum bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Berdasarkan catatan Kemenhut sampai Mei 2026, pemerintah telah membuka akses pengelolaan lahan seluas 8,34 juta hektare.
“Angka capaian sangat masif karena melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga yang tergabung dalam 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS),” ungkap Mahendra, Minggu, 13 September 2026.
Komitmen pemerintah terlihat dari penyerahan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA) maupun SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) Transformasi.
Contoh nyata terjadi di Kabupaten Banyuwangi, manakala Kemenhut menyerahkan SK TORA seluas 160,735 hektare kepada kelompok tani hutan.
Keputusan berani mengubah status warga dari sekadar mitra Perhutani menjadi pemegang izin resmi yang mandiri.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, distribusi SK TORA menyelesaikan konflik tenurial menahun di akar rumput.
“Hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan fondasi bagi keberlanjutan masa depan generasi kita, serta ketahanan ekonomi bangsa,” tegas Raja Juli.
Sejalan dengan arahan pimpinan Kemenhut, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengingatkan pentingnya kualitas pengelolaan.
Tantangan ke depan bukan cuma urusan perluasan akses, melainkan bagaimana menjadikan area perhutanan sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Merespons langkah kementerian, Mahendra sependapat bahwa kolaborasi pengelolaan sumber daya alam sanggup meredam gesekan lapangan.
Pola kemitraan berlandaskan keadilan mampu memperkuat interdependensi antar pemangku kepentingan tingkat tapak.
Optimalisasi sektor agroforestri lewat Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE) turut membuka jalan bagi masyarakat mendapat penghasilan layak tanpa merusak ekosistem.
Skema swasembada pangan, kemandirian energi, sampai inisiatif Koperasi Desa Merah Putih merupakan pilar gagasan Presiden Prabowo.
“Kesempatan besar sudah ada di depan mata. Kelompok perhutanan sosial harus meraup peluang seluas-luasnya untuk mendongkrak kesejahteraan bersama,” urai Mahendra mengakhiri penjelasannya.






