Hukum  

4 Buron Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Masih Berkeliaran

Kirka.co
Ilustrasi DPO. Foto Istimewa

KIRKA – 4 buronan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung masih bebas berkeliaran, yang tercatat sebagai para pelaku kejahatan pada tindak pidana umum yang berhasil tak tersentuh hingga 2021.

Baca Juga : Buronan Korupsi SMAN 6 Metro Menyerahkan Diri 

Keterangan itu diutarakan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Erik Yudhistira, dalam gelaran rilis penyampaian kinerja Kejari Bandar Lampung sepanjang 2021, yang dilaksanakan pada Selasa 4 Januari 2022.

Kepada awak media dirinya menjelaskan, bahwa hingga memasuki awal 2022 ini dari 6 DPO sebelumnya, masih terdapat sisa 4 orang yang belum tertangkap, sedang dua lainnya dinyatakan telah meninggal dunia.