KIRKA – Majelis hakim yang sidangkan perkara dugaan korupsi pada bantuan pengadaan benih jagung dari Kementerian Pertanian tahun 2017 untuk Provinsi Lampung, minta maaf sebelum membuka persidangan.
Ungkapan permintaan maaf ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Hendro Wicaksono kepada dua orang terdakwa. Hendro meminta maaf karena dua kali persidangan terpaksa ditunda.
“Yang pertama itu karena kita sedang berkabung,” kata Hendro di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Desember 2021.
Kondisi berkabung yang disampaikan Hendro Wicaksono ini berkaitan dengan kabar duka meninggal dunianya salah seorang hakim di PN Tanjungkarang.






