Hukum  

Perkara Anak Yang Ditangani PN Tanjungkarang Meningkat di 2023

Perkara Anak Yang Ditangani PN Tanjungkarang Meningkat di 2023
Gedung PN Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

KIRKA – Perkara anak yang ditangani oleh PN Tanjungkarang meningkat di 2023, dibandingkan pada 2022 lalu, terhitung sejak Januari hingga Juni.

Baca Juga: Perkara Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur Disidang Perdana

Dari yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada jumlah perkara anak hingga bulan ke-6 di 2023 ini.

Terdapat 32 perkara pidana khusus anak yang telah terregistrasi dan sebagiannya sudah masuk kedalam proses persidangan. Jumlah yang terlihat meningkat dibanding pada 2022 lalu.

Dimana pada tahun sebelumnya, jika dilihat sejak Januari hingga pada Juni, perkara anak yang ditangani oleh PN Tanjungkarang, baru mencapai sebanyak 28 berkas.

Melihat peningkatan jumlah perkara anak yang sampai ke meja hijau tersebut, LBH Bandarlampung pun angkat bicara. Dimana dalam peristiwa ini LBH menilai seharusnya APH mengedepankan penerapan Restorative Justice.

Terlebih proses peradilan terhadap anak, dikhawatirkan bakal menimbulkan trauma mendalam atau pun akan mengganggu proses tumbuh kembang anak.

“Soal perkara Anak yang terdapat peningkatan penanganannya di PN Tanjungkarang hingga pertengahan 2023 ini, seharusnya APH dapat mengedepankan penerapan RJ. Mereka toh masih ada kesempatan menjadi manusia baik saat dewasa nanti. Saat ini mereka masih belum dapat melihat resiko tindakan mereka, main berbuat saja tanpa mengerti rupanya perbuatannya melanggar hukum,” jelas Wakil Direktur LBH Bandarlampung, Cik Ali.