KIRKA – Peranan para saksi terperiksa dari unsur DPRD Lampung Utara saat penyidikan dalam perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara berjalan, akan diurai JPU KPK di ruang persidangan.
Baca Juga : KPK Usut Anggota DPRD di Penyidikan Lampung Utara
KPK menyatakan bahwa uraian tersebut dapat dipantau saat persidangan perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara dilangsungkan di PN Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga : Arnold Alam Dipanggil KPK Untuk Perkara Lampung Utara
”Sidang terbuka untuk umum, silakan untuk masyarakat mengikuti dan mengawal proses persidangannya,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 2 Januari 2021.






