Hukum  

Arnold Alam Dipanggil KPK Untuk Perkara Lampung Utara

Kirka.co
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnold Alam. Foto: Arsip DPRD Lampung Utara.

KIRKAArnold Alam dipanggil KPK untuk melengkapi berkas perkara yang masih dalam tahap penyidikan di Pemkab Lampung Utara.

Arnold Alam berstatus sebagai anggota DPRD pada Pemkab Lampung Utara. Pemanggilan ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga : Hanizar Habim Kembali Dipanggil KPK Untuk Perkara Lampura

“Bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi Arnold Alam,” kata Ali Fikri.

Pemanggilan itu tak cuma dilakukan untuk Arnold Alam. KPK juga, kata Ali Fikri, mengagendakan pemanggilan kepada dua orang lagi, yaitu: Hanizar Habim dan Nurdin Habim.

Total tiga orang saksi yang diperiksa pada 29 November 2021 ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan gratifikasi.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.