Gercep Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Akselerasi PSEL Lampung Raya Dukung Program Prabowo

Gercep Gubernur Mirza dan Sekdaprov Marindo Akselerasi PSEL Lampung Raya Dukung Program Prabowo
Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama menilai manuver gesit Pemprov Lampung merealisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai wujud nyata kepemimpinan transformasional. Foto: Arsip pribadi/Kirka

Kirka – Instruksi Presiden Prabowo Subianto memangkas jalur birokrasi proyek waste to energy direspons seketika oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekdaprov Marindo Kurniawan langsung memacu langkah memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Lampung Raya terealisasi sesuai tenggat waktu.

Keseriusan daerah tergambar dari gelaran Rapat Koordinasi Program Strategis Energi Terbarukan pada Senin, 10 Agustus 2026 lalu.

Pertemuan lintas lembaga yang menggandeng Badan Pengelola Investasi Danantara dan Kemenko Pangan dipandang jauh dari kesan rutinitas birokrat biasa.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, melihat langkah gesit duet pimpinan daerah sebagai praktik nyata kepemimpinan transformasional.

Kepala daerah dinilai sukses membumikan teori James MacGregor Burns lewat tindakan riil, alih-alih sekadar melempar gagasan perubahan ke publik.

“Presiden meminta pemangkasan birokrasi dari enam bulan menjadi tiga bulan. Kita bisa melihat Mirza dan Marindo mengeksekusinya tanpa jeda.

“Rapat koordinasi kemarin adalah wujud syukur sekaligus jawaban atas kepercayaan pusat,” kata Mahendra di Bandarlampung, Rabu, 12 Agustus 2026.

Manuver Pemprov berlanjut ke ranah teknis melalui penyesuaian porsi pendanaan pada APBD Perubahan.

Dinas Lingkungan Hidup turut mendapat mandat meramu skema pasokan bahan baku secara presisi.

Fasilitas pengolahan kelak dituntut mampu menyerap beban 1.168 ton sampah setiap harinya dari tiga wilayah penyangga.

Penetapan jadwal groundbreaking pada Desember 2026 menjadi penegas komitmen penyelesaian proyek.

Tenggat peletakan batu pertama dipatok sebagai syarat mutlak guna menjawab instruksi Kepala Negara yang menginginkan seluruh fasilitas beroperasi utuh dalam tempo dua tahun.

Posisi PSEL Lampung Raya memegang peranan penting mengingat statusnya sebagai satu dari enam kawasan prioritas nasional berdampingan dengan Serang Raya hingga Medan Raya.

Kehadiran Danantara selaku pendamping daerah diyakini memperkuat fondasi kolaborasi lintas sektor.

“Kerja cepat jajaran pemprov membawa pesan gamblang.

“Sistem administrasi pemerintahan nyatanya bisa menjelma sebagai lokomotif percepatan pembangunan energi terbarukan, bukan lagi sekadar sekat penghambat investasi,” pungkas Mahendra.