Kirka – Rencana pembangunan green data center bersumber energi panas bumi dan kecerdasan buatan (AI) di Provinsi Lampung bukan sekadar investasi biasa.
Kolaborasi strategis antara Pertamina Geothermal Energy (PGEO), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), bersama Pemerintah Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi lompatan besar menuju ekonomi digital yang berkelanjutan.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan ada tiga elemen fundamental yang wajib disiapkan sebelum groundbreaking dilakukan di Bumi Ruwa Jurai.
Pasalnya, kapasitas pusat data nasional diperkirakan melonjak tajam dari 520 Megawatt (MW) pada 2025 menjadi 1,8 Gigawatt (GW) pada 2030 mendatang.
“Lonjakan kapasitas hingga 1,8 GW berdampak langsung pada peningkatan kebutuhan energi sebesar 26 persen.
“Oleh karena itu, persiapan matang dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya berjalan maksimal,” ujar Mahendra di Bandarlampung, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Mahendra, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah kepastian regulasi beserta insentif bagi investor.
Pemprov Lampung dituntut segera menerbitkan peraturan daerah khusus guna mendukung penanaman modal ramah lingkungan.
Kemudahan perizinan serta insentif pajak menjadi daya tarik utama bagi pemodal di sektor teknologi.
Lebih lanjut, dia mengingatkan adanya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Perdagangan Karbon.
Aturan baru memberi peluang lebar bagi perusahaan teknologi untuk mengimbangi emisi melalui kredit karbon domestik.
“Pemerintah daerah wajib memastikan mekanisme perdagangan karbon bisa diakses secara transparan dan mudah oleh para pemodal di Lampung,” tambahnya.
Poin kedua bertumpu pada kesiapan infrastruktur pendukung. Konektivitas digital merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
PGEO sebelumnya telah memetakan Sumatra sebagai wilayah potensial pengembangan pusat data.
Kendati demikian, kelengkapan jalur serat optik, kabel bawah laut, hingga jaringan listrik cadangan (redundan) harus dipastikan ketersediaannya.
Mahendra turut merujuk pada pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengenai pemanfaatan teknologi AI.
Penggunaan teknologi mutakhir jelas membutuhkan sokongan fasilitas mumpuni agar operasionalnya berjalan tanpa hambatan.
Syarat ketiga menyangkut pelibatan serta penerimaan masyarakat lokal.
Mahendra mencontohkan dinamika pada proyek Gunung Rajabasa yang sempat berhadapan dengan penolakan warga terkait isu lingkungan.
Belajar dari pengalaman masa lalu, konsorsium PGEO, Danantara, dan pemerintah daerah harus mengedepankan pendekatan partisipatif sejak fase paling awal.
Masyarakat sekitar dipastikan harus merasakan manfaat ekonomi secara langsung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Infrastruktur adalah kunci pembuka isolasi ekonomi. Tanpa dukungan masyarakat, proyek sebesar apa pun pasti akan terhambat,” tegasnya.
Peluang membangun pusat data ramah lingkungan di Lampung merupakan kesempatan emas yang tidak datang dua kali.
Apalagi, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) telah memulai langkah pemanfaatan teknologi satelit luar angkasa di daerahnya.
“Gubernur Mirza sudah mengerek layar kebangkitan teknologi luar angkasa. Mengapa tidak sekalian menancapkan fondasi pusat data AI agar legacy Presiden Prabowo Subianto di Lampung makin kokoh,” pungkas Mahendra.






