”Pada saat itu saya di rumah, didatangkan kawan, kebetulan saya tenaga ahli di Kabupaten Way Kanan. Menyampaikan bahwasanya ini adalah ponakan beliau. Dan dia mengatakan kesanggupan untuk menyumbang Rp250 juta SPI, Sumbangan Pembangunan Institusi,” kata Budiyono kepada Agung Satrio Wibowo.
”Saya bilang, saya tidak punya kewenangan, cuma saya akan coba sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini, kebetulan saya menyampaikan ke pak Heryandi,” tambahnya lagi.
Baca juga: Nama Herman HN Disebut Muncul Dalam BAP Saksi Kasus Unila
Mendengar kesaksian Budiyono ini, Agung Satrio Wibowo menanyakan ulang tentang siapa sosok teman yang diklaimnya mengaku menyodorkan keponakan itu.
”Pak Saipul. Itu yang dari Way Kanan,” jelas Budiyono.
Setelahnya, Agung mengonfirmasi soal nama Nuryadin yang juga turut menitipkan calon mahasiswa kepada Budiyono. Menurut dia, Nuryadin merupakan pegawai di Pemkab Way Kanan.
”Pak Nuryadin juga dari Way Kanan. Salah satu pegawai di sana,” terang Budiyono.
Nuryadin disebutnya menitipkan nama untuk menjadi mahasiswa Teknik Informatika. ”Teknik Informatika kalau nggak salah. (Nuryadin) Ke ruangan, dia menyampaikan anaknya sudah mendaftar Unila. Di situ dia mengatakan sudah menandatangani kesangunggapan membayar Sumbangan Pembangunan Institusi. Sekitar Rp35 juta kalau nggak salah,” ucapnya.
Setelah itu, Budiyono menceritakan sosok penitip lainnya, yakni Bambang Hartono. ”Terus saya didatangi di ruangan, oleh pak Bambang Hartono. Menyampaikan bahwasanya anaknya mendaftar di Unila, Fakultas Farmasi kalau nggak salah. Dan dia mengatakan sudah menandatangani kesanggupan untuk menyumbang SPI Rp150 juta untuk farmasi,” ujar Budiyono.
Baca juga: JPU KPK Terangkan Wacana Pengembangan Perkara Korupsi Unila
”Terus saya katakan, langsung saja ke pak Heryandi. Kan kenal sudah sahabat lama. Dia mengatakan dia agak sungkan. Dia meng itu kan ke saya. Terus saya bilangin, saya hanya menyampaikan ya. Yang penting harus sesuai dengan passing grade,” bebernya.
Selain tiga itu, Budiyono mengatakan juga menitipkan keponakannya –anak dari kakak iparnya– untuk menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Unila.
”Itu nama ibunya Maidasari ya?” tanya Agung dan dijawab iya oleh Budiyono.






