Diwawancarai usai persidangan, Agung Satrio Wibowo mengatakan bahwa JPU KPK mencatat kesaksian Budiyono tentang titipan mahasiswa seperti yang diterangkan.
Dari keterangan Budiyono, kata Agung, JPU KPK mencatat bahwa Budiyono mengaku tidak tahu menahu soal adanya uang pasca adanya permintaan dari para pihak untuk menitipkan nama agar bisa berkuliah di Unila.
”Kalau si pak Budiyono itu, dia bilang nggak tahu (soal uang) karena itu teknisnya sudah ke pak Karomani sendiri. Dia memberikan nama titipan, ada 4,” jelas Agung kepada wartawan.
KIRKA.CO sedang melakukan pencarian nomor kontak dari Sekda Way Kanan, Saipul untuk meminta konfirmasi atau responsnya tentang terungkapnya peran Saipul berdasarkan keterangan Budiyono di persidangan korupsi Unila ini. Sesuai dengan pedoman media siber, informasi terbaru tentang Saipul ini akan dimutakhirkan dalam produk jurnalistik selanjutnya.






