Hukum  

Peran Sekda Way Kanan Saipul Dalam Korupsi Unila Diungkap Budiyono

Peran Sekda Way Kanan Saipul Dalam Korupsi Unila Diungkap Budiyono
Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila yang juga Tenaga Ahli di Pemkab Way Kanan, Budiyono (duduk di kursi). Foto: Dokumentasi KIRKA.CO

Terkait titipan dari Bambang Hartono, Budiyono berkoordinasi dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.

”Saya coba menemui pak Heryandi di ruangan. Tapi kebetulan pada saat itu akan keluar. Saya menyampaikan titipan dari pak Bambang Hartono, kawan beliau,” kata Budiyono.

Setelahnya, Budiyono berkomunikasi lagi dengan sekretaris dari Heryandi yang ia kenal dengan panggilan Woko. Sosok Woko yang dimaksud oleh Budiyono ini ialah Widiatmoko.

”Setelah dari situ, sudah nggak saya ini lagi. Yang penting saya bilang, yang penting masuk passing grade, berdoa dan belajar,” terangnya.

Di akhir persidangan, Agung Satrio Wibowo menegaskan kepada Budiyono bahwa keterangan Budiyono soal penitip calon mahasiswa serta nama calon mahasiswa yang sudah tertuang di dalam BAP miliknya, akan dituangkan ke dalam surat tuntutan.

Baca juga: Uang di Perkara Korupsi Unila Dipakai Untuk Kegiatan Muktamar NU

”Terakhir untuk pak Budiyono. Pak Budiyono, mengenai nama mahasiswa dan orangtua dan teknis penyerahan uang itu besarannya, ini benar di BAP saudara nomor 6?” tanya Agung dan diiyakan oleh Budiyono.

Setelah mendengar hal itu, Agung meminta ijin kepada majelis hakim untuk BAP nomor 6 tersebut akan dituangkan sebagai bagian dari materi surat tuntutan JPU KPK.

”Ijin yang mulia, untuk BAP ini nanti akan kami dalam surat tuntutan. Terimakasih,” ujar Agung usai menerima persetujuan dari majelis hakim.