Hukum  

Mahfud Santoso dan 7 Calon Mahasiswa Unila Titipannya yang Dibongkar Jaksa KPK

Mahfud Santoso dan 7 Calon Mahasiswa Unila Titipannya
Mahfud Santoso saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Agung: Betul ya. Terkait penitipan ini, ini sudah kita periksa di BB [Barang Bukti] pak Karomani.

Untuk Zalfa, ada nama titipannya, tapi di sini bukan dari bapak. Itu dari Andi Desfiandi, nomor 9. Bapak lihat dulu, ini catatannya.

Kemudian Ratu Berta itu, adalah di nomor 17. Urip. Ini tulisannya Urip. Pak Karomani memakai kata Urip.

Kemudian Azzahra Fadhilla itu, Mahf. Mahfud mungkin, nggak ada ud-nya. Ini sudah ada 3 di sini, yang bapak titipkan.

Terakhir adalah, ini Ivana Araminta Sorcha. Hukum. Fud.

Baca juga: Harta Pejabat Dinkes Lampung Tengah M Anton Wibowo yang Cengegesan di Hadapan Penyidang Perkara Unila

Jadi maksud saya adalah, nama-nama yang bapak kasih itu, sudah dicatat. Dari 7 ini, 2 tidak lulus. 5 lulus.

Saya ingin bertanya, bapak sudah menjelaskan bahwa 1 orang Rp200 juta, ohh nggak ingat uangnya ya. Untuk lain-lain, ada juga nggak, bapak ikut membantu menyerahkan uang kepada terdakwa Karomani?

Mahfud: Bisa saya jelaskan ya pak. Jadi, yang ke hukum, itu yang nitipkan ke saya, namanya Pak Heri Sulistiyanto. Masuk hukum. Begitu terima, ngebel saya beliau.

‘Mas, ini alhamdulilah, lulus. Masuk hukum. Sudah keluar pengumumannya. Lah ini kan, besok mau syukuran. Kalau aku nyumbang seikhlasnya, tidak ke Nahdliyin Center?’

‘Monggo, karena pak rektor terserah. Kalau nggak ikhlas, jangan’.

Baca juga: Lusmeilia Afriani dan Zaraz Elodya Ramadania di Pusaran Perkara Korupsi Unila

Akhirnya beliau nyumbang ke anak yatim piatu yang namanya Baitus Sholihin.