KIRKA – Jaksa KPK pada 2 Februari 2023 lalu menampilkan Barang Bukti Nomor 52 saat memeriksa Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan. Dalam Barang Bukti itu, tertulis nama calon mahasiswa bernama Zaraz Elodya Ramadania dan sebagai pengusulnya adalah Lusmeilia Afriani.
Secara profil, Lusmeilia Afriani dulunya merupakan Ketua LPPM Unila. Sekarang Lusmeilia Afriani adalah Rektor Unila periode 2023-2027.
Sementara itu, Zaraz Elodya Ramadania saat ini adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila yang merupakan anak dari Lusmeilia Afriani.
Lusmeilia diketahui memiliki satu orang anak lagi dari hasil pernikahannya dengan Yan Juansya –yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Universitas Malahayati Bandar Lampung– yakni Zaraz Obella Nuradliyani.
Merujuk pada Barang Bukti Nomor 52 tersebut, nama Zaraz Elodya Ramadania berada pada urutan ke 8 dengan Nomor Peserta: 121191100295.
Anak dari Rektor Unila periode 2023-2027 yang tidak tercatat diperiksa oleh penyidik KPK itu tertera memiliki dua pilihan: Pilihan 1 ialah S1 Pendidikan Kedokteran dan Pilihan 2 ialah IPB S1 Arsitektur dan nama pengusulnya: (AK) Lusmeilia Ketua LPPM Unila.

Baca juga: Profil Lusmeilia Afriani dan Keterlibatannya Dalam Korupsi Unila
Berdasar pada proses pemeriksaan Jaksa KPK terhadap Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan, Barang Bukti Nomor 52 tersebut diakui Helmy Fitriawan sebagai daftar nama calon mahasiswa Unila titipan yang dia input ke dalam sistem saat pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Barang Bukti Nomor 52 berisi puluhan nama calon mahasiswa Unila ini diakui Helmy Fitriawan berasal dari mantan Warek I Unila, Heryandi.






