Hukum  

Mahfud Santoso dan 7 Calon Mahasiswa Unila Titipannya yang Dibongkar Jaksa KPK

Mahfud Santoso dan 7 Calon Mahasiswa Unila Titipannya
Mahfud Santoso saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Agung: Okey, okey. Kita fokus ke terdakwa Karomani. Saudara tahu nggak bahwa yang bersangkutan ada memberikan uang kepada Karomani? Tahu atau tidak tahu?

Mahfud: Yang siapa?

Agung: Si Ivana Araminta Sorcha, Heri Suliyanto.

Mahfud: Wah saya nggak tahu ya.

Agung: Kemudian, Zalfa Aditya Putra? Tahu tidak?

Mahfud: Saya juga nggak tahu. Nggak ngomong ke saya.

Baca juga: Jaksa KPK Buka Alasan di Balik Pemanggilan Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar

Agung: Ratu Berta Sofiani?

Mahfud: Nggak tahu.

Agung: Kemudian Jasmine Putri Nabila anak dari Asman Roni?

Mahfud: Kalau yang dari Urip [RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung], melapor ke saya. Sebelumnya sudah telpon saya, ‘Pak Mahfud, anak saya sudah lulus dari SBMPTN, jadi, nggak jadi ikut Mandiri’.

‘Yaasudah. Terus, mau nyumbang nggak?’ Nggak, nggak. Nggak nyumbang dia. Resmi menyumbang aturan SBMPTN murah itu, gitu. Tapi nggak jadi ikut jalur Mandiri, lolos dia di SBMPTN.

Agung: Saudara tahu tidak? Dia ada memberikan uang terkait dengan kelulusan itu?

Mahfud: Saya nggak tahu. Saya nggak tahu.