Hukum  

Mahfud Santoso dan 7 Calon Mahasiswa Unila Titipannya yang Dibongkar Jaksa KPK

Mahfud Santoso dan 7 Calon Mahasiswa Unila Titipannya
Mahfud Santoso saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Agung: Saudara saksi… Saudara saksi ini, jujur ya. Saudara saksi ini kan Ustad. Saudara disumpah pakai Al Quran. Saudara tahu kalau dalam Al Quran itu melarang sumpah palsu.

Kami minta kejujuran saudara. Apakah pada tahun 2020, 2021, 2022, saudara pernah mengurusi mahasiswa titipan juga?

Mahfud: Pada tahun 21 [2021], akhir itu. Ada anak yatim piatu…

Agung: Nanti, nanti, nanti. Pertanyaannya adalah apakah pernah, 2020, 2021 dan 2022 mengurusi mahasiswa titipan juga?

[Mahfud Santoso sempat bengong]

Agung: Jawabannya pernah atau tidak pernah?

Mahfud: Nggak pernah.

Baca juga: Hakim Tunggu Jaksa KPK Ajukan Permohonan Penetapan Supaya Bisa Panggil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo

Agung: Tidak pernah?

Mahfud: Nggak pernah.

Agung: Saudara sudah disumpah ya.

Lingga: Langsung aja ke BA [Berita Acara]…

Agung: Ijin yang mulia, ini kalau untuk tiap tahunnya, memang tidak ada. Kami minta kejujuran dari saksi yang mulia, karena sudah disumpah di bawah Al Quran.

Pernah tidak mengurusi mahasiswa titipan?

Mahfud: Pernah ngomong lisan, kalau orang nggak mampu bisa dibantu tanpa…. pak Ustad…