Agung: Kalau yang terkait dengan uang? Pernah nggak? Ingat, ingat lagi saudara. Karena ini sudah ke Tuhan saudara.
Mahfud: Wah lupa pak saya.
Agung: Lupa? Pernah atau tidak? Coba diingat!
Mahfud: Lisan pernah!
Agung: Lisan pernah ya. Kemudian, pernah tidak tahun 2020, 2021 ada yang kayak gini mengantarkan uang?
Baca juga: Jaksa KPK Perkara Unila Sudah Putuskan Panggil Para Bupati di Lampung, Siapa Aja?
Mahfud: Nggak pernah.
Agung: Tidak pernah? Baik bapak kalau tidak pernah.
Mahfud: Heee ehh, nggak pernah.
Setelah Mahfud Santoso dan 7 calon mahasiswa Unila titipannya diungkap oleh Agung Satrio Wibowo, Jaksa KPK lainnya bernama Asril selanjutnya bertanya kepada Mahfud Santoso tentang kemana uang-uang infak dari orang tua penitip calon mahasiswa Unila dipergunakan mantan Rektor Unila, Karomani.
”Bahwa duit itu akan digunakan untuk infak Nahdliyin Center. Itu yang saya tahu. Kalau uangnya kemana saya nggak tahu. Waktu itu disampaikan ke saya, kira-kira 1 bulan habis pengumuman. Setelah uang saya kasih. ‘Ini benar pak Ustad, saya untuk membangun Nahdliyin Center, beliau juga kirim video pas ngecor, tapi saya belum pernah sama sekali lihat,” terang Mahfud Santoso kepada Asril dan pertanyaan Jaksa KPK kepadanya tidak lagi dilanjutkan.






