Hukum  

KPK Beberkan Materi Pemeriksaan Dahlan Iskan

Materi Pemeriksaan Dahlan Iskan
Menteri BUMN periode 2011 sampai 2014 Dahlan Iskan. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK membeberkan Materi Pemeriksaan yang dilakukan Penyidiknya kepada mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 14 September 2023 kemarin.

Materi Pemeriksaan secara umum terhadap Dahlan Iskan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada 15 September 2023.

Ali Fikri menuturkan bahwa pemeriksaan Dahlan Iskan berkait dengan Penyidikan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di Pertamina.

Singkatnya, Dahlan Iskan ditanyai Penyidik KPK tentang kebijakannya yang berkait dengan penetapan kebutuhan LNG di Indonesia saat menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011 sampai 2014

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia,” kata Ali Fikri.

Dahlan Iskan juga disebut ditanyai Penyidik KPK tentang kontrak pengadaan LNG di Pertamina pada Tahun 2011 sampai 2021.

Baca juga: KPK Panggil Ulang Dahlan Iskan Pekan Depan

“Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2021,” beber Ali Fikri lagi.

Di sisi lain, Dahlan Iskan menyebut dirinya diperiksa sebagai Saksi untuk pelengkapan berkas perkara Tersangka atas nama Karen Agustiawanm

Karen Agustiawan merupakan mantan Dirut PT Pertamina.

“Terkait Bu Karen,” kata Dahlan Iskan pada 14 September 2023 kemarin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Penanganan kasus ini diketahui merujuk pada Penyidikan kasus yang menyita perhatian publik di KPK.

Hal ini KPK beberkan sebagai bagian dari kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK selama Semester I Tahun 2022 lalu.

Baca juga: KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus LNG Pertamina

KPK menyimpulkan kasus ini menyita perhatian publik karena perkara ini mendapat perhatian publik mengingat energi menjadi salah satu sektor penting dan menjadi kebutuhan khalayak luas.

Penyampain ini dikemukakan KPK pada Agustus 2022 lalu berdasarkan arsip pemberitaan KIRKA.CO kala itu.

KPK dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 4 saksi, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto.
2. Mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji.
3. Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.
4. Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

KPK juga menyatakan telah melakukan pencekalan kepada 4 orang tersebut ke luar negeri.

Baca juga: Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan di KPK untuk Kasus LNG Pertamina