Hukum  

Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan di KPK untuk Kasus LNG Pertamina

Kasus LNG Pertamina
Mantan Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014 Dahlan Iskan. Foto: Istimewa.

KIRKA – Mantan Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014 Dahlan Iskan akhirnya memenuhi panggilan KPK yang kedua kali pada 14 September 2023 untuk menjadi Saksi Terperiksa di kasus dugaan korupsi atas pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di Pertamina.

Dari pantauan wartawan yang berada di KPK, Dahlan Iskan tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan kedua terhadap Dahlan Iskan ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut dia, hal tersebut sebagaimana jadwal yang telah KPK sampaikan pada pekan lalu.

”Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya. Hari ini, Tim Penyidik KPK kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014),” kata Ali Fikri.

Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan ini dijalaninya dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri BUMN ke 7.

Baca juga: KPK Panggil Ulang Dahlan Iskan Pekan Depan

Adapun penjelasan tentang kasus LNG di Pertamina ini diketahui merujuk pada Penyidikan kasus korupsi yang menyita perhatian publik yang KPK beberkan sebagai bagian dari kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK selama Semester I Tahun 2022 lalu.

Alasan KPK menyimpulkan kasus tersebut menyita perhatian publik adalah karena perkara ini mendapat perhatian publik mengingat energi menjadi salah satu sektor penting dan menjadi kebutuhan khalayak luas.

Penyampain ini dikemukakan KPK pada Agustus 2022 lalu berdasarkan arsip pemberitaan KIRKA.CO kala itu.

KPK dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 4 saksi, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto.
2. Mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji.
3. Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.
4. Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

KPK juga menyatakan telah melakukan pencekalan kepada 4 orang tersebut ke luar negeri.

Baca juga: KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus LNG Pertamina