KIRKA – Kejari usut pengadaan bak truk DLH Bandar Lampung, yang diinformasikan terjadi pada tahun anggaran 2018 dan 2020 lalu.
Baca Juga: Kejati Lampung Tangani Laporan Terkait DLH Bandar Lampung
Dari kabar yang didapat tersebut, Kirka.co pun mencoba mengkonfirmasi kebenarannya ke pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, melalui Kepala Seksi Intelijen Rio Halim.
Saat ditanyai soal penanganan kasus itu, Rio pun membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami adanya tindak pidana dalam pengadaan bak truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Kejati Geledah Kantor DLH Kota Bandar Lampung
“Kalau terkait kasus itu, saat ini memang tengah kami tangani,” jelas singkat Rio, Jumat malam 14 Oktober 2022.
Dari informasi terbatas yang berhasil dihimpun oleh Kirka.co, kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan puluhan bak truk sampah tersebut dikabarkan mulai ditangani oleh Kejari Bandar Lampung sekira pada akhir Agustus 2022.
Baca Juga: Eks Pekerja Kontrak DLH Bandar Lampung Layangkan Gugatan ke PTUN
Tim Penyidik bidang Pidsus Kejari Bandar Lampung, juga telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan turun ke TPS serta TPA Bakung guna mendapatkan kepastian fakta di lapangan.
Dan pada Oktober 2022 ini, kasus itu dikabarkan telah masuk ke dalam tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dengan sangkaan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi seperti dalam kontrak.
Baca Juga: 76 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Bandar Lampung
Dan saat ini, pihak Kejaksaan masih akan meminta keterangan ahli, dan menunggu hasil resmi audit kerugian negara yang diduga timbul pada kegiatan pengadaan bak tersebut.