KIRKA – Kejati Lampung tangani laporan terkait DLH Bandar Lampung, yang diinformasikan saat ini telah masuk dalam tahap Penyelidikan.
Baca Juga : Kadis Lingkungan Hidup Bandar Lampung Bantah Pernyataan Honorer
I Made Agus Putra Adnyana selaku Kasipenkum Kejati Lampung menerangkan, pihaknya baru-baru ini menerima laporan dari masyarakat, berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan DLH Bandar Lampung.
Namun sejauh ini, ia menjelaskan Laporan Pengaduan tersebut masih dipelajari oleh pihaknya, “Memang ada Lapdu (Laporan Pengaduan) dari masyarakat terkait Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, sudah ditangani oleh bidang Pidsus dan masih dipelajari,” ucap Made kepada KIRKA.CO, Senin 18 Juli 2022.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun oleh KIRKA.CO, Laporan itu sendiri dikabarkan sudah masuk ke dalam tahap Penyelidikan oleh tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baca Juga : Eva Dwiana Cairkan Gaji Honorer Dinas Lingkungan Hidup
Dengan menyoal, terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran operasional pada DLH Kota Bandar Lampung, salah satunya anggaran BBM yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut sampah tahun anggaran 2020-2021 lalu.






