Hukum  

Eksepsi Yudiyansyah Pranata Ditolak, Perkara Lanjut Pembuktian

Eksepsi Yudiyansyah Pranata Ditolak, Perkara Lanjut Pembuktian
Terdakwa perkara tipu gelap modus mengaku Anggota BIN, Yudiyansyah Pranata. Foto: Eka Putra

Terdakwa mengaku, melaksanakan pembangunan jalan tol di Provinsi Lampung, serta mengerjakan perluasan lahan perkebunan di Palembang, Sumatera Selatan. Dan menjadi pelaksana pengadaan semen dan solar.

Baca Juga: JPU Tetap Dakwa Yudiyansyah Pranata Lakukan Tipu Gelap

“Terdakwa mengajak saya bekerjasama dalam proyek perluasan lahan di wilayah Sumatera Selatan. Saya sepakat, awalnya untuk memberikan dana modal Rp3 miliar, dengan keuntungan yang dijanjikan 100 persen,” terang Edi.

“Awal 2021 sampai 2022, bulannya saya lupa. Modal yang saya berikan belum dikembalikan oleh terdakwa. Tapi dia datang lagi menawarkan untuk menukar mobil Alphard milik saya, katanya mau digantikan lebih baru, lalu uang lebih dari penukaran mobil nanti untuk memotong hutang Terdakwa, kepada Saya,” imbuhnya.

Edi membeberkan, usai peristiwa penukaran mobil pertama, Yudiyansyah Pranata kembali mendatanginya. Ia bermaksud menukarkan kembali mobil saksi korban lainnya, yakni Mini Cooper yang dijanjikan bakal ditukar dengan satu unit Mustang.

Dan tiga bulan berselang, Terdakwa kembali mendatangi Saksi Korban, untuk mengambil Innova Reborn miliknya. Dengan iming-iming bakal ditukar dengan Innova keluaran tipe terbaru, yaitu Venturer.

“Tidak ada yang diganti, semuanya dibawa Terdakwa. Akhir 2022, sekitar setengah tahun lebih saya tagih mobil itu tindak kunjung ada. Terdakwa saat itu hanya menyampaikan sabar mas, unit mobilnya masih di perjalanan,” tuturnya.

“Saya berikan mobil itu atas dasar percaya, dijanjikan akan diganti yang lebih baru. Katanya, nantinya untuk memotong hutang Terdakwa yang sebelumnya,” pungkasnya.

Dalam persidangan ini, dari lima Saksi yang dihadirkan, belum seluruhnya didengarkan keterangannya oleh Majelis Hakim. Maka persidangan bakal kembali digelar pada Rabu pekan depan, 13 Maret 2024, dengan agenda sidang yang sama.