Hukum  

Dukungan 4 Guru Besar di Balik Laporan Dugaan Korupsi LPPM Unila

Dugaan Korupsi LPPM Unila
Agus Bhakti Nugroho (mengenakan kaca mata) saat bicara soal laporan dugaan korupsi di LPPM Unila ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada 23 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Kalau memang salah, dikatakan bersalah. Kalau enggak, ya tidak cukup bukti,” ungkapnya.

Agus BN mengaku kalau dia ditemani oleh seseorang dosen ketika mendampingi LSM KPP HAM membuat aduan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Bahkan, biar tidak ada fitnah ini. Pada saat saya lapor. Ditemani membawa bukti, dosen dari kampus. Ada 3 dosen ini,” jelas dia.

Baca juga: Lusmeilia Afriani Copot Pimpinan Satuan Pengendalian Internal Unila Terdahulu

Aduan yang dilakukan ini, katanya, tidak ada hubungannya atau berkaitan dengan Lusmeilia Afriani yang dulunya adalah Ketua LPPM Unila dan sekarang menjabat Rektor Unila periode 2023-2027.

“Baik, saya jawab, bahwa kami tidak ada hubungannya dengan itu.

Kami laporkan tanggal 10, untuk pemilihan Rektor malah saya nggak tahu.

Kalau menduga seperti itu, kami nggak tahu. Kami nggak ada hubungannya dengan itu.

Ini ada Lembaga Sosial Masyarakat yang datang ke kantor kami, kebetulan bercerita ‘Bang saya punya bukti ini, ini, ini, ini, ini’.

Saya bilang, kalau kita ngomong di luar, itu seperti kita, ya kebanyakan orang, yang nggak jelas.

‘Kalau kamu yakin, kita cross check sama para saksi itu berkenan untuk memberikan laporan ke Kejati, ayok saya dampingi’.

Baca juga: Profil Lusmeilia Afriani dan Keterlibatannya Dalam Korupsi Unila

Jadi itu, tadi kalau ada asumsi liar seperti itu, ya biar lah itu asumsi. Nanti Kejaksaan yang akan menjawab.

Kami sekali lagi, saya tidak kenal dengan rektor yang baru, rektor yang lama juga saya cukup tahu, tapi tidak kenal, begitu,” jawab Agus BN.

Terhadap laporan dugaan korupsi di LPPM Unila, Rektor Unila periode 2023-2027, Lusmeilia Afriani belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilayangkan KIRKA.CO terhadapnya melalui pesan Whats App ke nomor +62 812-7203-xxx.

Sesuai dengan Pedoman Media Siber, KIRKA.CO akan melakukan pemutakhiran informasi apabila yang bersangkutan memberikan respons/tanggapan.