KIRKA – 4 Guru Besar di Unila diklaim menyatakan dukungan pasca viralnya pemberitaan tentang laporan resmi menyoal dugaan korupsi LPPM Unila ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Saya alumni Unila. Luar biasa. Sekali lagi, begitu ada pemberitaan itu, ada guru besar.
Saya ulangi lagi, dari Fakultas Hukum, dari Fisip, dari FKIP dan Pertanian, empat ya.
Hukum, Fisip, FKIP, Pertanian yang telpon saya,” kata Agus Bhakti Nugroho di hadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Kafe Warta Kopi pada 23 Februari 2023.
“(Mendukung?) Yaaa,” jawab Agus Bhakti Nugroho lagi tanpa merinci siapa nama dari 4 Guru Besar yang dia sampaikan tersebut.
Agus Bhakti Nugroho atau yang tenar dikenal dengan sebutan Agus BN ini diketahui mengundang awak media untuk bicara selaku kuasa hukum dari LSM KPP HAM.
Adapun LSM KPP HAM di awal penyampaiannya disebut sebagai pemberi kuasa kepada kantor hukum tempat Agus Bhakti Nugroho bernaung untuk mendampingi pelaporan dugaan korupsi LPPM Unila ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baca juga: Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi LPPM Unila
Agus Bhakti Nugroho menerangkan kalau LSM KPP HAM didampinginya membuat laporan terhadap dugaan korupsi yang diduga terjadi di LPPM Unila pada 10 Januari 2023 lalu.
Dalam paparannya, dugaan korupsi yang menjadi materi pelaporannya ini diduga terjadi pada Tahun 2020, 2021 sampai 2022.
Agus BN menyampaikan bahwa dugaan korupsi di LPPM Unila itu berkait dengan dana-dana penelitian.
“Di LPPM ini, kan ada pengajuan dana penelitian. Okey?
Dana penelitian itu, diduga berdasarkan bukti yang kami punya, berdasarkan saksi yang kami punya, berdasarkan saksi yang mendampingi pada saat pelaporan, ada dugaan disalahgunakan.
Kalau UU Korupsi Pasal 2 ayat 1, kalau tidak menguntung diri pengaju dana, maka menguntungkan orang lain. Nah itu.






