Hukum  

Dukungan 4 Guru Besar di Balik Laporan Dugaan Korupsi LPPM Unila

Dugaan Korupsi LPPM Unila
Agus Bhakti Nugroho (mengenakan kaca mata) saat bicara soal laporan dugaan korupsi di LPPM Unila ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada 23 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Karena saya, ya kalau ngejawab satu-satu nanti jadi nggak pas, maka saya coba, kita kumpul di sini.

Berkaitan dengan laporan di Kejaksaan, ini ada bukti lapor kami ya.

Ada dugaan, kami sangat berterimakasih kepada pihak Kejaksaan yang melakukan gerak cepat, gercep.

Sehingga sekarang, kalau saya tidak salah, hari ini, sudah ada pemanggilan saksi dan pulbaket.

Alhamdulilah artinya laporan klien kami itu direspons sangat baik.

Adanya dugaan korupsi di Lembaga Penelitian Unila, LPPM Unila, Universitas Lampung.

Saya khususnya, kantor kami, Nugroho Pratomo and Partner. Saya Agus BN, saudara Zainal Rahman, ada juga satu tadi yang cewek, mbak Yeni. Itu semua Alumni Unila.

Baca juga: Terduga Pemberi Uang kepada Rektor Unila Karomani Berjumlah Belasan Orang

Jadi kami, merasa terpanggil. Ada yang bilang, ‘kok kampusnya diobok?’ salah!

Justru karena kami sayang. Ini urusan, urusan Pro bono.Kami tidak dibayar sepeser pun. Ingat ya, kami tidak dibayar sepeser pun.

Kalau kemarin viral di Jakarta ada Kamaruddin Simanjuntak, kenapa di Lampung nggak bisa.

Makanya tempat kumpulnya di sini, yang murah.

Jadi, sekali lagi, kami mengapresiasi kinerja cepat Kejaksaan Tinggi yang melakukan pulbaket.

Sehingga, mudah-mudahan, apa yang dilaporkan oleh KPP HAM yang merupakan klien kami.