KIRKA – Terduga pemberi uang kepada Rektor Unila Karomani berjumlah belasan orang.
Pemberian uang itu diduga berkait dengan penitipan calon mahasiswa yang mengikuti penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Ungkapan di atas diutarakan oleh Resmen Kadapi selaku kuasa hukum Karomani kepada KIRKA.CO pada 6 Januari 2023 kemarin.
Menurut Resmen Kadapi, jumlah orang yang diungkapkannya itu berdasar pada apa yang tertuang dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK.
”Mereka yang sejauh ini sudah mengaku memberi uang kepada Karomani itu, kalau nggak salah ada 12 orang.
Ada polisi Polda, ada banyak, tapi yang saya ingat di dalam dakwaan (berkas perkara Karomani) ada 11 orang yang sudah mengaku,” ungkap Resmen Kadapi.
Pernyataan Resmen Kadapi ini berbanding lurus atau linear dengan ungkapan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
”Pihak orang tua mahasiswa sudah kita periksa, dan memang mengakui,” kata Alexander Marwata kepada wartawan pada 11 Desember 2022 kemarin.
Resmen Kadapi dalam sesi wawancara kepada KIRKA.CO tidak menyebut berapa nominal uang yang diduga diberikan oleh 12 orang tersebut.
Selain itu ia juga belum merinci siapa identitas dari 12 orang yang telah mengaku memberi uang kepada Karomani.
Baca juga: KPK Layak Bidik Pemberi Suap Korupsi Unila Misalnya Asep Sukohar
Kedua hal yang tidak diungkap Resmen Kadapi ini wajar dilakukannya mengingat surat dakwaan terhadap kliennya belum resmi dibacakan di persidangan.
Karomani diketahui akan diadili bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri di PN Tipikor Tanjungkarang pada 10 Januari 2023 mendatang.
Resmen Kadapi menilai bahwa terduga penyuap lain akan terungkap dalam proses persidangan kliennya dengan Heryandi dan Muhammad Basri yang berkasnya dipisah oleh JPU KPK.
”Dalam perkara Karomani, ini kan terpisah nih (penuntutannya) dengan Heryandi dan Muhammad Basri yang disatukan.
Ketika dia terpisah, udah tergambar di persidangan bahwa Heryandi dan Muhammad Basri itu meloloskan mahasiswa titipan tanpa perintah Karomani, artinya ada penyuap lain.
Karomani, penyuapnya itu Andi Desfiandi. Nah pertanyaannya, yang menyuap Heryandi dan Muhammad Basri siapa?
Karena mereka (Heryandi dan Muhammad Basri) ini, punya loket sendiri, bukan loket Karomani.
Kecuali mereka itu petugasnya Karomani. Kalau mereka adalah petugasnya Karomani, it’s okay, penyuapnya cuma tunggal,” beber Resmen Kadapi.
Baca juga: Profil Lusmeilia Afriani dan Keterlibatannya Dalam Korupsi Unila
”Ini kan minimal ada penyuap lainnya, ada Andi Desfiandi, ada siapa lagi dong yang berhubungan dengan Heryandi dan Muhammad Basri?
Karena mereka punya loket sendiri.
Oke lah kalau penyuap Heryandi dan Muhammad Basri adalah satu orang misalnya, karena Heryandi terima duit dari Muhammad Basri.
Nah duit dari Muhhamad Basri itu dari siapa? Dari hantu?” tandasnya.






