Hukum  

KIRKA – Dalam surat tuntutannya, Jaksa KPK menyimpulkan bahwa perbuatan penerimaan Suap dan Gratifikasi oleh eks Rektor Unila, Profesor Karomani telah terbukti. Dalam uraian surat tuntutannya yang dibacakan Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.