Hukum  

Dicecar Hakim Perkara Unila, Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud

Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud
Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. Foto: Arsip Unila.

Asril: Tugiyono?
Budi: Tugiyono Rp250 juta.

Asril: Herman HN melalui Yayan?
Budi: Eee, Rp250 juta.

Asril: Itu berapa kali diterimanya?
Budi: Sekali pak.

Asril: Ruskandi?
Budi: Ruskandi, Rp250 juta.

Asril: Kalau Nyoman?
Budi: Nyoman Rp250 juta.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Karomani: KPK Tolong Usut Kebohongan Budi Sutomo

Asril: Saksi ingat nggak, nama-nama mahasiswa titipannya?
Budi: Nggak… Nggak tahu saya pak!

Asril: Pada saat penerimaan uang-uang ini, dari pada orang tua ini, bagaimana saudara saksi memintanya?

Budi: Waktu itu Pak Karomani menyuruh saya menghubungi nama-nama yang ada, untuk ngambil.

Untuk menghubungi nama-nama tersebut, kemudian mengambil.

Asril: Kenapa saudara disuruh untuk mengambil uang dari para orang tua ini? Ada apa Pak Karomani dengan para orang tua ini?

Baca juga: Profil Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo

Budi: Eeee, setahu saya karena Pak Karomani tadi, infak untuk pembangunan LNC itu. Menyuruh saya untuk mengambil infak.

Asril: Ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru?

Budi: Eeeee, ada pak!

Asril: Ada? Apa hubungannya?

Budi: Waktu itu pak Karomani ngomong. Jadi…eeee.

Baca juga: Ulah Budi Sutomo di Ruang Sidang Perkara Unila: Palu Hakim Berkali-kali Diketok Hingga Bohongi JPU KPK