Hukum  

Dicecar Hakim Perkara Unila, Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud

Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud
Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. Foto: Arsip Unila.

Kenapa terdakwa Karomani memerintah saksi menerima titipan, apa yang bisa saudara saksi jelaskan?

Budi: Ulangi… Nggak kedengaran.

Asril: Saksi tahu nggak, apa alasan kenapa terdakwa Karomani ini memerintah saksi untuk memungut atau mengambil uang-uang titipan atau uang-uang yang dari orang tua mahasiswa baru?

Budi: Waktu itu… eee…

Pak Karomani mengatakan ke saya. ‘Pak Budi… Itu LNC [Lampung Nahdliyin Center] sudah jadi bangunannya. Butuh meubelair dan pengembangannya.

Baca juga: Budi Sutomo Tak Dijerat Dalam Korupsi Unila Karena Kebaikan KPK

Nanti, eee, kalau ada orang tua yang mau infak untuk pembangunan LNC, ya ambil’. Gitu pak…

Asril: Hmmm.. Saksi ingat kapan itu terdakwa Karomani menyampaikan hal yang baru saudara sampaikan barusan? Pertama kali?

Budi: Eee… lupa sih pak…

Asril: Lupa?? Apakah awal tahun 2022?

Budi: 2022…

Baca juga: Budi Sutomo Bikin Gemas Jaksa KPK Perkara Unila: Dia Tutupi Fakta!

Asril: 2022 ini ya?

Budi: 2022…

Asril: Itu berarti sudah mulai penerimaan SMMPTN ya?

Budi: Iya, dari SMMPTN.

Asril: Nah, tadi saksi mengatakan, menjelaskan bahwa ada…

Baca juga: Jaksa KPK Temukan Ketidaksesuaian Keterangan Antara Mardiana dan Budi Sutomo di Perkara Unila