Hukum  

Dicecar Hakim Perkara Unila, Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud

Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud
Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. Foto: Arsip Unila.

Asril: SBMPTN?

Budi: SBMPTN pak, SBMPTN.
Asril: Iya, okey.

Asril: Tadi saksi mengatakan, menyebutkan nama-nama yang saksi ambil uangnya dan pungut uangnya. Asep Sukohar, Evi Kurniawaty.

Asril: Saksi ingat jumlahnya? Evi Daryanti, Ema, Mardiana.

Asril: Ini keterangan saksi di Nomor 13.

Baca juga: Budi Sutomo di Korupsi Unila Tercap Sebagai Pelaku TPPU

Tugiyono, Herman HN melalui Yayan, Ruskandi, Nyoman. Saksi ingat jumlahnya masing-masing?

Budi: Ingat!

Asril: Berapa kalau dari Asep Sukohar. Berapa totalnya?

Budi: Dari Asep Sukohar, dua kali pak. Yang pertama, menyerahkan Rp250 juta. Yang kedua, Rp400 juta.

Asril: Evi Kurniawaty?
Budi: Evi Kurniawaty Rp100 juta.

Baca juga: Kesaksian Jilid I Budi Sutomo Ketika Diperiksa JPU KPK di Perkara Korupsi Unila

Asril: Evi Daryanti?
Budi: Rp150 juta.

Asril: Berapa kali itu diterimanya? Rp150 juta ini?
Budi: Rp150 juta, sekali pak.

Asril: Bukan dua kali?
Budi: Sekali pak.

Asril: Kalau Ema?
Budi: Ema Rp200 juta.

Asril: Mardiana?
Budi: Mardiana Rp100 juta.

Baca juga: JPU KPK Kaget, Nggak Nyangka Kalau Karo Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo Berbohong