Asril: SBMPTN?
Budi: SBMPTN pak, SBMPTN.
Asril: Iya, okey.
Asril: Tadi saksi mengatakan, menyebutkan nama-nama yang saksi ambil uangnya dan pungut uangnya. Asep Sukohar, Evi Kurniawaty.
Asril: Saksi ingat jumlahnya? Evi Daryanti, Ema, Mardiana.
Asril: Ini keterangan saksi di Nomor 13.
Baca juga: Budi Sutomo di Korupsi Unila Tercap Sebagai Pelaku TPPU
Tugiyono, Herman HN melalui Yayan, Ruskandi, Nyoman. Saksi ingat jumlahnya masing-masing?
Budi: Ingat!
Asril: Berapa kalau dari Asep Sukohar. Berapa totalnya?
Budi: Dari Asep Sukohar, dua kali pak. Yang pertama, menyerahkan Rp250 juta. Yang kedua, Rp400 juta.
Asril: Evi Kurniawaty?
Budi: Evi Kurniawaty Rp100 juta.
Baca juga: Kesaksian Jilid I Budi Sutomo Ketika Diperiksa JPU KPK di Perkara Korupsi Unila
Asril: Evi Daryanti?
Budi: Rp150 juta.
Asril: Berapa kali itu diterimanya? Rp150 juta ini?
Budi: Rp150 juta, sekali pak.
Asril: Bukan dua kali?
Budi: Sekali pak.
Asril: Kalau Ema?
Budi: Ema Rp200 juta.
Asril: Mardiana?
Budi: Mardiana Rp100 juta.
Baca juga: JPU KPK Kaget, Nggak Nyangka Kalau Karo Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo Berbohong






