Lingga: Dari mereka yang memberikan… Dan saudara yang jadi pemungutnya?
Budi Sutomo: Iya.
Lingga: Iya?
Budi: Iya.
Lingga: Apa dasar saudara memungut infak infak itu dari mereka, dari dokter tadi ada. Apa dasarnya?
Budi: Perintah Pak Karomani.
Lingga: Perintah langsung?
Budi: Langsung.
Lingga: Apa redaksionalnya? Gimana?
Budi: Eee, Pak Rektor eee memerintahkan ke saya, ‘hubungin nama dokter Ruskandi, dokter Evi, dokter ini eee.. dok eeee Mahfud’. Begitu pak.
Baca juga: KPK Periksa Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah Mahfud Santoso
‘Ambil….
Lingga: Sebut siapa-siapa, sebut siapa-siapa…
Budi: Eee… dokter Ruskandi. Kemudian…. dokter Ruskandi… Pak Asep.
Lingga: Asep itu siapa?
Budi: Asep Sukohar, WR 2.
Lingga: Warek??
Budi: Warek 2.
Lingga: Oh Warek. Terus siapa lagi?
Budi Sutomo: Ruskandi…. Wayan, Wayan, Wayan.
Baca juga: Mahfud Santoso Adalah Saksi Penting Korupsi Unila
Lingga: Wayan? Wayan ini apa jabatannya?
Budi: Eee guru, eh dosen di FKIP.
Lingga: Dosen di Unila. Okey, siapa lagi?
Budi: Wayan… Evi.
Lingga: Dokter Evi??
Budi: Dokter Evi.
Lingga: Siapa lagi??
Budi: Eeee… Eee…
Lingga: Tugiyono?
Budi: Tugiyono.
Baca juga: Jaksa KPK Perkara Unila Didesak Hadirkan Kontraktor Gedung Lampung Nahdliyin Center






