Hukum  

Dicecar Hakim Perkara Unila, Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud

Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud
Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. Foto: Arsip Unila.

Lingga: Dari mereka yang memberikan… Dan saudara yang jadi pemungutnya?
Budi Sutomo: Iya.

Lingga: Iya?
Budi: Iya.

Lingga: Apa dasar saudara memungut infak infak itu dari mereka, dari dokter tadi ada. Apa dasarnya?
Budi: Perintah Pak Karomani.

Lingga: Perintah langsung?
Budi: Langsung.

Lingga: Apa redaksionalnya? Gimana?
Budi: Eee, Pak Rektor eee memerintahkan ke saya, ‘hubungin nama dokter Ruskandi, dokter Evi, dokter ini eee.. dok eeee Mahfud’. Begitu pak.

Baca juga: KPK Periksa Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah Mahfud Santoso

‘Ambil….

Lingga: Sebut siapa-siapa, sebut siapa-siapa…
Budi: Eee… dokter Ruskandi. Kemudian…. dokter Ruskandi… Pak Asep.

Lingga: Asep itu siapa?
Budi: Asep Sukohar, WR 2.

Lingga: Warek??
Budi: Warek 2.

Lingga: Oh Warek. Terus siapa lagi?
Budi Sutomo: Ruskandi…. Wayan, Wayan, Wayan.

Baca juga: Mahfud Santoso Adalah Saksi Penting Korupsi Unila

Lingga: Wayan? Wayan ini apa jabatannya?
Budi: Eee guru, eh dosen di FKIP.

Lingga: Dosen di Unila. Okey, siapa lagi?
Budi: Wayan… Evi.

Lingga: Dokter Evi??
Budi: Dokter Evi.
Lingga: Siapa lagi??

Budi: Eeee… Eee…

Lingga: Tugiyono?
Budi: Tugiyono.

Baca juga: Jaksa KPK Perkara Unila Didesak Hadirkan Kontraktor Gedung Lampung Nahdliyin Center