Hukum  

BPN Depok dan Pemkot Amankan 1 Triliun Aset Daerah

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan bersama jajaran Pemkot Depok usai menerima penghargaan dari KPK atas upaya penyelamatan aset daerah.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan bersama jajaran Pemkot Depok usai menerima penghargaan dari KPK atas upaya penyelamatan aset daerah. (Foto: BPN Depok)

KIRKABPN Depok bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil mengamankan aset daerah senilai lebih dari Rp 1 triliun.

Pencapaian ini merupakan buah dari sinergi yang solid antara Kementerian ATR BPN dan Pemkot Depok dalam rangka mendukung program Kota Lengkap pada tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi yang terjalin dengan BPN Kota Depok.

Baca juga: KPK Beri Penghargaan BPN Kota Depok

“Hasil kerja sama ini, sangat signifikan. Kami optimis, jika data tahun 2023 dan 2024 digabungkan, nilai aset yang berhasil diselamatkan bisa mencapai dua triliun rupiah,” ungkap Wahid.

Fokus utama, dari kolaborasi ini adalah percepatan proses sertifikasi aset daerah.

Ribuan bidang aset yang sebelumnya belum bersertifikat kini telah menjadi perhatian bersama.

Baca juga: BPN Kota Depok Paparkan Progres Pengadaan Tanah PSN

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai langkah strategis dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan pemanfaatan yang tidak sesuai.

“Sertifikasi aset daerah, bukan hanya sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kekayaan negara.”

“Dengan sertifikat, aset-aset daerah dapat diinventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Indra Gunawan.

Baca juga: Kementerian ATR BPN Terima Hasil Rampasan KPK Rp 4,7 Miliar

Dorong Kota Lengkap

Kolaborasi yang erat antara BPN Kota Depok dan Pemkot Depok sejalan dengan program Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan Kota Lengkap.

Melalui sertifikasi massal aset daerah, diharapkan dapat meningkatkan nilai aset daerah, memperkuat tata ruang wilayah, serta mencegah terjadinya konflik agraria.

Baca juga: BPN Kota Depok, Paparkan Succes Story Tangkal Mafia Tanah

Apresiasi dari KPK

Upaya BPN Depok, dalam melakukan sertifikasi aset daerah telah mendapatkan pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun 2023, BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi lebih dari seribu aset BMD dan menerima penghargaan dari KPK.

Penghargaan ini, menjadi bukti nyata bahwa komitmen dalam menjaga aset negara sangat diapresiasi oleh berbagai pihak.

Ajakan untuk Seluruh Stakeholder

Dalam kesempatan ini, Wahid Suryono juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk pengembang dan pengusaha properti, untuk turut serta dalam menjaga aset daerah.

Baca juga: BPN Kota Depok Ungkap Cara Kerja Mafia Tanah

“Kami mengimbau, kepada seluruh pihak untuk melaporkan asetnya yang berkaitan dengan pemerintah. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya upaya sabotase atau pengambilalihan aset,” tegas Wahid.

Kolaborasi yang sukses, antara BPN Kota Depok dan Pemkot Depok telah memberikan dampak yang signifikan bagi pengelolaan aset daerah.

Melalui sertifikasi massal, dan upaya pencegahan konflik agraria, diharapkan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ful/ign)