KIRKA – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah (Gemapatas) Tahun 2025, di Kalimantan Tengah resmi diluncurkan, Senin 20 Januari 2025. Kegiatan disaksikan secara langsung maupun daring seluruh stakholder di Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Badan Pertanahan…

Benarkah Dokumen Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi?
KIRKA – Dokumen-dokumen seperti Leter C, Petuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia pada tahun 2026 tidak akan berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah? Rumor ini muncul ke publik. Menjawab isu yang berkembang, Badan…