KIRKA – Kanwil BPN Sumatera Selatan memperkuat tata kelola aset negara. Lembaga ini menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kejati menandatangani dokumen perjanjian tersebut. Seluruh Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri mengikuti acara secara serentak.
“Kerja sama ini dinilai sangat strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas BPN, terutama dalam pengamanan aset serta percepatan program strategis nasional (PSN),” ujar Rahmat.
Pihak BPN menyerahkan sertifikat aset milik Kejaksaan Tinggi hari ini. Langkah nyata ini memberikan kekuatan hukum sah bagi seluruh aset.
Kepala Kanwil BPN Sumsel, Rahmat, menegaskan pentingnya sinergi ini. Kerja sama tersebut mendukung pengamanan aset serta percepatan program strategis nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin, Moren Naibaho, menghadiri acara tersebut. Beliau menyerahkan sertifikat aset milik Kejaksaan Negeri Banyuasin kepada pihak terkait.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menyambut baik kolaborasi kedua instansi. Dukungan BPN mempermudah pihak kejaksaan mendata semua aset negara wilayah.
Kedua lembaga melakukan koordinasi lintas sektoral secara sangat serius. Mereka segera mengatasi kendala hukum pertanahan yang menghambat proses pembangunan daerah.
Payung hukum kuat mendorong komunikasi intensif antara kedua pihak. Program pemerintah kini berjalan lebih transparan, efisien, serta bebas sengketa.






