KIRKA – Alzier Dianis Thabranie hadiri panggilan KPK terkait korupsi Unila yang saat ini tengah ditangani oleh KPK di tingkat penyidikan.
Alzier Dianis Thabranie sedianya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK pada 23 November 2022.
Kehadiran Alzier Dianis Thabranie itu dia katakan kepada beberapa wartawan yang mengonfirmasi tentang pemanggilan terhadapnya.
Pemanggilan terhadap Alzier Dianis Thabranie tersebut dipastikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Baca juga: Anggota DPR Muhammad Kadafi Dikabarkan Mangkir Dari Panggilan KPK
Menurut Ali Fikri, pemeriksaan kepada Alzier Dianis Thabranie dilakukan untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara dari tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga orang tersangka itu di antaranya adalah:
1. Rektor Unila nonaktif Karomani.
2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi.
3. Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila
”(Pemeriksaan dilakukan dalam rangka) Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Unila. (Diperiksa untuk) tersangka KRM [Karomani] dkk,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 22 November 2022.
Alzier Dianis Thabranie diketahui dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi bersama saksi-saksi lainnya.
Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa sebagai saksi selain Alzier Dianis Thabranie:
1. Muhammad Kadafi berstatus anggota DPR RI.
2. M Dawam Rahardjo berstatus Bupati Lampung Timur.
3. Thomas Azis Riska berstatus swasta.
4. Musa Ahmad berstatus Bupati Lampung Tengah.
Baca juga: Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila
Adapun pemeriksaan terhadap Alzier Dianis Thabranie ini berkait dengan dugaan suap atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.
Sampai sejauh ini, KPK belum menerangkan apa hal yang ditanyakan kepada Alzier Dianis Thabranie dan empat saksi lainnya.
KPK juga belum menegaskan siapa saja para saksi-saksi yang dinyatakan hadir ataupun tidak hadir. Sejauh ini, Muhammad Kadafi dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik KPK dikarenakan sedang umrah.
Namun begitu, KPK belum mengonfirmasi apakah mangkirnya Muhammad Kadafi telah disampaikan ke KPK secara resmi atau tidak.
Baca juga: KPK Periksa Thomas Azis Riska Terkait Korupsi Unila
KPK diketahui masih melakukan proses pelengkapan berkas perkara kepada tiga orang tersangka dalam korupsi Unila ini. Ketiganya saat ini masih berstatus tahanan berdasarkan dua kali perpanjangan penahanan berdasarkan penetapan Ketua PN Tanjungkarang.
Ketiganya dinyatakan masih menjalani masa penahanan terhitung sejak 17 November 2022 sampai dengan 17 Desember 2022.






