Hukum  

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo. Foto: Istimewa.

KIRKABupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo diperiksa KPK terkait korupsi Unila yang saat ini tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut di tingkat penyidikan.

Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo diperiksa KPK terkait korupsi Unila untuk melengkapi berkas perkara dari tiga orang tersangka.

Tiga orang tersangka itu di antaranya adalah:

1. Rektor Unila nonaktif Karomani.
2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi.
3. Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.

Berdasar pada keterangan resmi KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, M Dawam Rahardjo dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK pada 23 November 2022.

Baca juga: KPK Periksa Thomas Azis Riska Terkait Korupsi Unila

”(Pemeriksaan dilakukan dalam rangka) Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Unila. (Diperiksa untuk) tersangka KRM [Karomani] dkk,” ujar Ali Fikri pada 22 November 2022.

Dawam Rahardjo yang juga mantan Camat Waway Karya di Kabupaten Lampung Timur itu diperiksa sebagai saksi terperiksa bersama dengan empat orang lainnya.

Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa sebagai saksi selain M Dawam Rahardjo berdasarkan jadwal pemeriksaan penyidik KPK:

1. Muhammad Kadafi berstatus anggota DPR RI.
2. Musa Ahmad berstatus Bupati Lampung Tengah.
3. Thomas Azis Riska berstatus swasta.
4. Alzier Dianis Thabranie berstatus swasta.

KPK sejauh ini belum menerangkan apa yang didalami oleh penyidik KPK kepada 5 orang saksi terperiksa tersebut.

Baca juga: Peran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Muncul di BAP Korupsi Unila

Selain itu, KPK juga belum menerangkan apakah para saksi tersebut terkonfirmasi hadir ke Gedung KPK atau tidak.

KIRKA.CO mencoba mengonfirmasi ihwal pemanggilan tersebut kepada M Dawam Rahardjo yang juga mantan Kepala BKD Pemkab Pringsewu itu melalui pesan Whats App ke nomornya.

Namun, pesan Whats App ke nomor 0853 6755 xxxx yang diketahui milik Ketua DPC PKB Lampung Timur tersebut terlihat centang satu.

Sesuai dengan Pedoman Media Siber, kami akan melakukan pemutakhiran informasi lebih lanjut atas produk jurnalistik ini apabila didapati respons dari Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo.