KIRKA – Peran Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan muncul di BAP korupsi Unila. Hal ini diketahui berdasarkan pengamatan atas berkas perkara korupsi Unila.
”Saya tidak menampik (ihwal adanya nama Zukifli Hasan di korupsi Unila),” ujar Resmen Kadapi selaku kuasa hukum Rektor Unila nonaktif, Karomani saat dihubungi KIRKA.CO pada 22 November 2022.
Ungkapan Resmen Kadapi ini merupakan responsnya saat ia tahu ada seorang jurnalis dalam forum konferensi pers di KPK pada 22 November 2022, bertanya ihwal pemanggilan Zulkifli Hasan sebagai saksi korupsi Unila.
Berdasar pada pengamatan dan yang ia pelajari dari berkas perkara korupsi Unila, terang Resmen Kadapi, sosok menteri asal Provinsi Lampung tersebut mengemuka di beberapa BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Disebut Muncul Dalam Korupsi Unila
”Memang ada nama beliau di dalam beberapa BAP,” ujar Resmen Kadapi lagi.
Namun begitu, Resmen Kadapi belum merinci di dalam BAP milik siapa nama Zulkifli Hasan mengemuka.
Adapun pemanggilan saksi kepada Zulkifli Hasan ia anggap wajar untuk dilakukan oleh penyidik KPK. Pemanggilan kepada Zulkifli Hasan itu dianggap bukan untuk menghebohkan penanganan korupsi Unila di KPK.
Karena, lanjutnya, nama Zulkifli Hasan muncul di dalam BAP dan diduga mempunyai peran-peran yang diduga berkait dengan penitipan calon mahasiswa Unila melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN).
Baca juga: Mahfud Santoso Adalah Saksi Penting Korupsi Unila
Selain sosok Zulkifli Hasan, saksi atas nama Mahfud Santoso dinilai Resmen Kadapi cukup penting untuk diperiksa penyidik KPK dalam korupsi Unila.
Sebab Mahfud Santoso adalah 1 dari 33 nama penitip calon mahasiswa Unila dalam perkara korupsi Unila tersebut.
Karomani selaku kliennya, terang dia, telah memberikan penjelasan yang dibutuhkan penyidik KPK tentang siapa-siapa saja penitip calon mahasiswa Unila ke dalam BAP.
Hal itu dilakukan sesuai dengan permintaan KPK yang berharap agar Karomani memberikan keterangan yang jujur ke dalam BAP atas perkara tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah Mahfud Santoso
Permintaan KPK itu diketahui diiringi janji oleh KPK yang menyebut bahwa siapa pun pihak diduga terlibat dalam korupsi Unila ini akan dijerat tanpa memandang status atau latar belakang sejauh memenuhi alat bukti yang cukup.
Atas pemeriksaan Mahfud Santoso ini, Resmen Kadapi mengucapkan syukur dan terimakasih kepada KPK yang mau menindaklanjuti kesaksian kliennya.
Bahkan bagi Resmen Kadapi, sosok Mahfud Santoso dinilai layak untuk ditetapkan sebagai tersangka baru selain kepada Asep Sukohar.
”Alhamdulillah KPK sudah mulai memeriksa para pemberi dan penitip mahasiswa baru, semoga segera selesai pemberkasan untuk klien kami Karomani. Semoga beliau (Mahfud Santoso) ditetapkan tersangka,” ucap dia.






