KIRKA – KPK periksa Thomas Azis Riska terkait korupsi Unila yang diketahui tengah ditangani di tingkat penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Thomas Azis Riska tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada 23 November 2022.
Pengusaha asal Provinsi Lampung yang mengelola Pulau Tegal di Kabupaten Pesawaran atau yang tenar dengan sebutan Pulau Tegal Mas itu diperiksa bersama 4 orang saksi lainnya.
KPK periksa Thomas Azis Riska terkait korupsi Unila ini dikemukakan dalam keterangan rilis resmi KPK yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Berdasar pada keterangan ini, pemeriksaan terhadap Thomas Azis Riska tersebut dimaksudkan sebagai upaya penyidik KPK melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka.
Baca juga: Peran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Muncul di BAP Korupsi Unila
Adapun 3 tersangka itu ialah sebagai berikut:
1. Rektor Unila nonaktif Karomani.
2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi.
3. Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri.
”(Pemeriksaan dilakukan dalam rangka) Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Unila. (Diperiksa untuk) tersangka KRM [Karomani] dkk,” ujar Ali Fikri pada 22 November 2022.
Berikut adalah daftar saksi terperiksa yang dijadwalkan diperiksa KPK, selain Thomas Azis Riska:
1. Muhammad Kadafi berstatus anggota DPR RI.
2. Musa Ahmad berstatus Bupati Lampung Tengah.
3. Dawam Rahardjo berstatus Bupati Lampung Timur.
4. Alzier Dianis Thabranie berstatus swasta.
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Disebut Muncul Dalam Korupsi Unila
KPK sejauh ini belum menerangkan apa yang didalami oleh penyidik KPK kepada 5 orang saksi terperiksa tersebut.
Selain itu, KPK juga belum menerangkan apakah para saksi tersebut terkonfirmasi hadir ke Gedung KPK atau tidak.
KIRKA.CO mencoba mengonfirmasi ihwal pemanggilan tersebut kepada Thomas Azis Riska melalui pesan Whats App ke nomornya.
Sampai saat ini, pesan berisi permintaan konfirmasi yang dilayangkan kepadanya belum mendapat respons. Pesan yang dilayangkan melalui pesan Whats App tersebut hanya dibaca saja.
Selain sebagai pengusaha, Thomas Azis Riska dikabarkan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdatul Ulama.
Baca juga: KPK Beberkan Kenapa Rektor Unila Dkk Belum Disidang
Sesuai dengan Pedoman Media Siber, kami akan melakukan pemutakhiran informasi lebih lanjut atas produk jurnalistik ini apabila didapati respons dari Thomas Azis Riska.






