KIRKA – Jumlah saksi perkara Unila yang akan dihadirkan Jaksa KPK ke PN Tipikor Tanjungkarang kembali jadi perbincangan.
Perbincangan seperti ini sudah pernah diulas di muka persidangan pada 28 Februari 2023 kemarin.
Perbincangan ini diketahui melibatkan Majelis Hakim yang diketuai Lingga Setiawan dengan Jaksa KPK di penghujung persidangan perkara korupsi Unila ke 14 pada 7 Maret 2023.
Berdasar pada pantauan KIRKA.CO di ruang sidang, perbincangan tentang jumlah saksi perkara Unila yang akan dihadirkan atau dipanggil ke pengadilan tersebut dimulai oleh Lingga Setiawan kepada Jaksa KPK.
“Baik persidangan kita akan kita tunda. Tetap pembuktian dari penuntut umum,” kata Lingga Setiawan.
Baca juga: Alasan Gratifikasi Rp400 Juta Dari Mohammad Mukri ke Rektor Unila
“Siap yang mulia,” jawab Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja.
Mendengar hal itu, Lingga Setiawan bertanya berapa jumlah saksi yang akan dihadirkan kembali ke muka persidangan.
Lingga menyarankan agar Jaksa KPK tidak memanggil semua saksi perkara Unila yang berjumlah kurang lebih 140 orang ke muka persidangan.
“Ada berapa saksi lagi pak, yang masih tersisa? Jangan semua dipanggil,” kata Lingga.
“6 orang saksi lagi,” ucap Agus. “6 orang saksi lagi, ada ahli?” tanya Lingga kembali.
Baca juga: KPK Beberkan Aturan Untuk Panggil Saksi Korupsi Unila yang Tidak Masuk Berkas Penyidikan






