“Masih berapa orang lagi? Masih 6 itu?” tanya Lingga.
“Maksimal 12, 13,” jawab Afrisal.
Mendengar jawaban ini, Lingga Setiawan menyarankan Jaksa KPK untuk mengurangi jumlah saksi dengan dua alasan:
1. Puasa Ramadhan 2023.
2. Mengasihani Karomani.
3. Para Penasihat Hukum.
Lingga Setiawan: Jangan lah maksimal 12, 13. Ini udah terlalu banyak ini.
Baca juga: KPK Tampilkan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa Unila Dari Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung
Ini udah mau puasa ini, kasihan pak Karomani.
Afrisal: Yang mau kita panggil tanggal 14, ijin yang mulia, soalnya ada yang menjelaskan mengenai barang bukti. Jadi, agak sedikit panjang memang.
Lingga: Terutama yang relevan dengan surat dakwaan yang saudara buat?
Afrisal: Iya, iya.
Lingga: Ya, okey. Para penasehat hukum ini udah nggak sabar ini mau mengajukan saksi a de charge ini.
Baca juga: Hakim Senggol JPU KPK Soal Status Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung Mohammad Mukri






