KIRKA – KPK siapkan surat panggilan ulang untuk adik Mardani H Maming, yakni Rois Sunandar.
Adik dari mantan Bupati Tanah Bumbu yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan KPK tersebut sebelumnya sudah dipanggil penyidik dari lembaga antirasuah tersebut pada 11 Juli 2022.
Baca Juga : Sidang Prapid yang Diajukan Mardani H Maming Ditunda
Namun demikian, Rois Sunandar dinyatakan tidak menghadiri panggilan penyidik KPK dengan alasan yang telah diterima KPK.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan kalau saksi Rois Sunandar tidak hadir dengan alasan praperadilan yang diajukan oleh kakaknya yakni Mardani H Maming di PN Jakarta Selatan.
“Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, tidak hadir dan beralasan mengikuti proses praperadilan lebih dahulu,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 12 Juli 2022.
Atas hal ini, Rois Sunandar akan dipastikan dipanggil ulang untuk segera diperiksa penyidik KPK. KPK, tegas Ali Fikri, berharap agar para saksi yang dimintakan untuk memberikan keterangan kepada penyidik dari lembaga antirasuah tersebut agar kooperatif.
“Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” jelas Ali Fikri lagi.
Rois Sunandar berdasarkan catatan penyidik KPK bukan lah satu-satunya saksi yang tidak hadir pada 11 Juli 2022 kemarin. Namun ada 3 orang saksi lainnya yang tidak hadir dengan tanpa keterangan.
Adapun total saksi yang tidak hadir atau absen tersebut ialah, Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto. Ia dinyatakan tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah haji).
Kemudian, pihak swasta bernama Jimmy Budhijanto dinyatakan tidak hadir karena sedang isolasi mandiri.
Setelahnya adik Mardani H Maming, yakni Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan dinyatakan tidak hadir karena beralasan ingin mengikuti terlebih dahulu proses pra peradilan.
Baca Juga : KPK Menantikan Surat Panggilan Pengadilan Atas Praperadilan Mardani H Maming
Terakhir, Direktur PT Trans Surya Perkasa tahun 2013 sampai 2020 yakni Muhammad Aliansyah dinyatakan tidak hadir dan tanpa keterangan.
Sebagaimana diketahui, KPK telah berkirim surat kepada Kemenkumham agar Mardani H Maming dan Rois Sunandar untuk dicekal bepergian ke luar negeri dengan dalil penyidikan yang sedang dilakukan KPK.






