KIRKA – KPK menerima kabar beredarnya surat panggilan berlogo KPK ke anggota DPRD Pesisir Barat. Atas hal itu, KPK menyatakan surat tersebut palsu.
Keterangan ini mengemuka dari Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 3 September 2021. Berikut keterangan yang disampaikan Ali Fikri;
Baca Juga : Menyeruak Kabar OTT KPK di Pesisir Barat, Ini Respons Jubir KPK
Menanggapi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi, kami tegas sampaikan bahwa:
– KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut.
– Surat palsu tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK sebagai atribut surat. Nama-nama yang tercantum sebagai Penyidik KPK juga bukan merupakan pegawai KPK.
– Dalam surat palsu ini juga menyebut pihak-pihak yang dipanggil, diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana.






