Hukum  

Alasan Penundaan Sidang Gugatan Terhadap Nanang Ermanto Dkk

Kirka.co
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto bersama tiga orang lainnya didugat karena perjanjian proyek dan tawaran jabatan kadis di Pemkab Lampung Selatan. Foto: Arsip Nanang Ermanto.

KIRKA – Berikut adalah uraian mengenai alasan penundaan sidang gugatan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dkk di PN Tanjungkarang.

Baca Juga : PN Tanjungkarang Minta Bantuan Dua Pengadilan Panggil Nanang Ermanto Dkk 

Sesuai dengan jadwal, persidangan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Yusar Riyaman Saleh terhadap Nanang Ermanto dkk tersebut semestinya digelar pada 2 Maret 2022 kemarin.

Juru Bicara PN Tanjungkarang, Hendri Irawan kepada KIRKA.CO pada 4 Maret 2022 mengatakan penundaan sidang gugatan tersebut dikarenakan para tergugat tidak dapat hadir ke dalam ruang persidangan sebagaimana yang telah dijadwalkan.