Hukum  

Surat Panggilan KPK Palsu ke DPRD Pesibar

Kirka.co
Surat panggilan KPK yang beredar ke anggota DPRD Pesisir Barat dan dinyatakan KPK bahwa surat tersebut palsu. Foto: Istimewa

– KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, kami melakukan pemeriksaannya di kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya.

Baca Juga : Terpaksa Curi Kabel Lantaran Tak Pernah Terima Gaji Dari Pemkab Pesisir Barat

– Oleh karena itu, kami meminta semua pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

– Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di berbagai daerah ini.

– Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.