KPK Tegaskan Pegawainya Tidak Melakukan OTT di Sulteng

Kirka.co
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan KPK tidak melakukan OTT di Sulteng pada 3 Maret 2022. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK tegaskan bahwa pegawainya pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi tidak melakukan OTT di Sulteng.

Penegasan ini dikemukakan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada KIRKA.CO pada 4 Maret 2022.

Baca Juga : KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah 

”Tidak ada (Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK melakukan OTT di Sulteng),” ungkap Ali Fikri.

Ungkapan yang disampaikan Ali Fikri ini ia utarakan untuk merespons beredar kabar tentang OTT yang disebut telah dilakukan KPK terhadap kepala daerah di Sulteng pada 3 Maret 2022 kemarin.

Pada sejumlah pemberitaan media lokal di sana –seperti yang dilihat KIRKA.CO– Ali Fikri tercatat sudah mengemukakan jawaban atas kabar tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada KPK melakukan OTT di Sulteng. Atas jawaban Ali Fikri yang telah beredar tersebut, ia membenarkannya. ”Iya,” kata Ali Fikri.

Baca Juga : KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka

Berdasarkan pemberitaan pada media lokal di Sulteng, disebutkan bahwa telah beredar kabar OTT KPK di Kota Palu melalui pesan Whats App. Kabar tersebut dilabeli dengan sebutan Jumat Keramat.

https://www.sultengnews.com/ott-kepala-daerah-di-sulteng-ini-kata-koordinator-kpk-wilayah-sulteng/