Hukum  

KPK Siapkan Kejutan Dalam Tuntutan Akbar Tandaniria Mangkunegara

Kirka.co
Layar monitor yang memamerkan Akbar Tandaniria Mangkunegara (mengenakan peci hitam) sedang menyeka air matanya saat menjalani persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Maret 2022. Foto: Eka Putra.

KIRKAKPK siapkan kejutan yang akan dituangkan JPU dalam uraian surat tuntutan kepada terdakwa penerima gratifikasi atas fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Baca Juga : JPU KPK Mengakui Akbar Tandaniria Mangkunegara Mulai Jujur 

Ungkapan ini disampaikan oleh salah satu JPU KPK saat dihujani pertanyaan oleh jurnalis di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Maret 2022.

Saat itu sejumlah jurnalis bertanya mengenai kemungkinan tindakan KPK di masa mendatang ketika mengemukanya kembali keterangan Akbar Tandaniria Mangkunegara terkait jatah-jatah proyek yang dipersiapkan untuk:

1. Mantan Wagub Lampung: Bachtiar Basri,
2. Kontraktor bernama Ansori Sabak,
3. Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi,
4. Mantan Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Gunaido Uthama, dan
5. Mantan Kabid BKD Lampung Utara, Taufik Hidayat.