Hukum  

KPK Siapkan Kejutan Dalam Tuntutan Akbar Tandaniria Mangkunegara

Kirka.co
Layar monitor yang memamerkan Akbar Tandaniria Mangkunegara (mengenakan peci hitam) sedang menyeka air matanya saat menjalani persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Maret 2022. Foto: Eka Putra.

“Tunggu saja kami uraikan di dalam uraian surat tuntutan kita nanti. Ada kejutan nanti,” beber salah seorang JPU KPK disambut sorak sorai dari sejumlah jurnalis.

Diketahui, surat tuntutan kepada Akbar Tandaniria Mangkunegara akan dibeberkan oleh JPU KPK pada 16 Maret 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang.

Surat tuntutan ini akan dibacakan usai Akbar selesai menjalani pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pada 2 Maret 2022.

Saat persidangan ini berjalan, Akbar dibuat menangis sebanyak dua kali mendengar pertanyaan Hakim Efiyanto.

Baca Juga : Akbar Tandaniria Akui Beli Tanah Menggunakan Fee Proyek 

Akbar memohon agar dirinya dituntut ringan oleh JPU KPK dengan menyatakan bahwa keluarganya masih membutuhkan dirinya sebagai sosok ayah dan kepala rumah tangga.