KIRKA – Sepuluh parpol di Bandar Lampung terima dana hibah dari pemerintah kota setempat sebanyak Rp1.728.425.300.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung Seraden Nihan mengatakan bantuan keuangan bagi parpol bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Darmawan Purba Ungkap Anomali Pendanaan Politik Parpol oleh Negara
Dana hibah diberikan kepada sepuluh parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.
“Parpol yang tidak punya keterwakilan di DPRD tidak dapat bantuan keuangan,” ujar Seraden, Senin (7/8/2023).
Sepuluh parpol di Bandar Lampung terima dana hibah di tahun 2023 yaitu:
- PDI Perjuangan Rp300.985.000;
- Partai Gerindra Rp239.557.500;
- PKS Rp238.962.500;
- PAN Rp206.031.000;
- Partai NasDem Rp194.110.000;
- Partai Golkar Rp170.100.000;
- Partai Demokrat Rp135.723.000;
- PKB Rp101.041.500;
- Perindo Rp72.684.500;dan
- PPP Rp69.230.000.
Seraden menuturkan bantuan keuangan parpol untuk tahun 2023 ini naik dibandingkan tahun lalu, dari Rp2.650 menjadi Rp3.500 per suara.
“Alhamdulillah kenaikan ini sudah disetujui oleh Gubernur Lampung,” kata dia.
Besaran dana hibah bantuan keuangan parpol Kota Bandar Lampung tahun 2023 berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 167/IV.05/HK/2023 tertanggal 9 Januari 2023.
Kemudian disetujui oleh Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung Nomor: 900/2191.9/V/VI.07/2023 tertanggal 30 Mei 2023.
Seraden menjelaskan penyaluran dana hibah kepada sepuluh parpol di Bandar Lampung dipercepat atas imbauan pemerintah pusat.
Dana hibah ini disalurkan ke rekening masing-masing parpol.
“Bantuan keuangan dipercepat sebab parpol banyak menjalankan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga kami diminta tidak menghambat,” pungkas dia.
Baca Juga: Komisi Informasi Minta Parpol Terbuka Soal Pendanaan Politik






